Select Page

saya bukan seorang yang ahli hukum. juga bukan seorang yang slalu mengikuti perkembangan hukum dari awal kata ‘hukum’ itu ada.

tapi menurut saya, hukum itu ada memang bukan untuk mengatur manusia, bukan untuk mengekang manusia, juga bukan untuk mengikat manusia.

hukum ada untuk membuat manusia kembali kepada fitrahnya. kembali pada apa yang memang sudah Allah ciptakan dengan semestinya.bersumber pada nurani dan rasa keadilan yang pasti masih ada dalam hati terdalam setiap manusia.

dan ketika manusia sudah mulai membuat hukumnya sendiri, tak lebih,kata-kata yang terungkap dalam kitab hukum(apapun namanya) adalah hanya sekedar pengejawantahan dari apa kata nurani manusia yang diam dan terlalu dalam untuk bisa didengar.

nurani yang menjadi sumbernya, nurani yang menjadi pangkalnya.

pun ketika ada kata, atau bahkan belum ada kata yang tertuang dalam kitab hukum manusia dan itu ternyata bertentangan dengan hati nurani manusia, maka apa iya hukum legal formal merasa yang paling benar diatas segalanya? dengan berdalih bahwa nurani beda dunia dengan hukum legal formal?

saya, anda, kita semua, masyarakat indonesia, dan juga penduduk dunia, punya hati, nurani, sebagai penerima hikmah dari Tuhan pencipta kita semua. termasuk juga para pengacara, advokat, atau apapun lah namanya,pasti masih mempunyai hati yang akakn berbicara jika hukum legal formal bertentangan dengan hati nurani anda.

‘katakan hitam adalah hitam, katakan pputih adalah putih’

jika memang tuhan anda adalah uang, silahkan bilang putih adalah hitam, dan hitam adalah putih.

*untuk para pembela KPK, kami, masyarakat indonesia, mendoakan agar hukum yang bersumber pada nurani lah yang menang. dan kami yakin bapak-bapak menggunakan nurani.

**untuk para pembela ‘kucing anggora’ yang tampaknya sudah bertuhankan uang, dunia yang kau agungkan, maka dunia lah yang hanya akan kau dapat.